Etika adalah kepercayaan tentang apa yang benar dan salah atau baik
dan buruk yang mempengaruhi yang lain. Sedangkan perilaku etis adalah tingkah
laku yang disesuaikan terhadap norma dalam tindakan sosial /yang diterima
secara umum berkenaan dengan tindakan yang berguna dan berbahaya.
Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos dalam
bentuk tunggal, dan ta etha dalam bentuk jamak. Ethos bisa
diartikan tempat tinggal yang biasa; padang rumput, kandang; kebiasaan, adat;
akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berfikir. Dalam bentuk jamak (ta etha)
hanya mempunyai satu arti yaitu adat kebiasaan.
Dari banyak
arti kata yang merujuk pada pengertian etika, arti terakhir yang menjadi latar
belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang sudah dipakai Aristoteles untuk
menunjukkan filsafat moral. Dengan melihat asal usul kata ini “etika” berarti:
ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Ethos, yang merupakan asal usul kata etika, juga bermakna semangat khas
yang dimiliki oleh kelompok tertentu. Menurut K. Bertens, ethos menunjukkan
ciri-ciri, pandangan, dan nilai yang menandai kelompok tertentu atau yang
menurut Concise Oxford Dictionary: “characteristic spirit of community,
people or system.” Hal ini tercermin dalam konsep etos kerja atau etos
profesi. Semangat, ciri-ciri, dan pandangan khas yang dirumuskan untuk profesi
tertentu disebut kode etik, misalnya kode etik kedokteran, kode etik guru, kode
etik jurnalistik dan sebagainya.
Istilah yang dekat dan hampir sama dengan pengertian etika, adalah
moral, yang mana kedua kata ini selalu bersinggungan dan terkadang juga dipakai
sebagai sinonim, sekarang biasanya orang cenderung memakai “morality” untuk
menunjukkan tingkah laku itu sendiri. Moral dan etika mempunyai arti yang sama,
moral berasal dari bahasa Latin mos (jamak; mores) yang juga berarti; adat,
kebiasaan. Jadi, secara etimologi kata “etika” dan “moral” memang mempunyai arti
yang sama, tapi berbeda dari asal katanya. Yang pertama dari bahasa Yunani dan
yang kedua berasal dari bahasa Latin.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban
sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba
menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide
agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas
menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan,
persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa
senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan
nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga
membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
Prinsip Persamaan
Setiap manusia
pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul
tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras,
serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku
yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari
perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan
berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
Pengertian keadilan
adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu
yang menjadi hak orang lain.
Kebebasan dapat diartikan
sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau
menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan manusia
untuk melaksana-kan pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya
digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip
yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan
nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan
masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai
aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi,
instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya
keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap
orang.
1. Etika
Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani
yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik
buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam
tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
a. Egoisme
etis
Inti
pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
b. Utilitarianisme
berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti
bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa
manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the
greatest number ).
2. Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang
memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik
dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab
“karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua
dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah
satu teori etika yang penting.
3. Teori
Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak
merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari
teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak
sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4. Teori
Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan memandang sikap atau
akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik
secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu
kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
Egoisme
Egoisme adalah suatu makna yang dapat diartiakan untuk
mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi seseorang
atau dirinya sendiri. Pada umumnya egoisme memiliki pendapat untuk meningkatkan
citra pribadi seseorang dan pentingnya suatu pandangan fisik, sosial dan
lainnya. Istilah egoisme sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Yunani kuno,
yakni “ego” yang berarti “saya” atau “diri”, sedangkan “isme” merupakan suatu
kata yang digunakan untuk menunjukkan suatu sistem kepercayaan. Egoisme yang
dimaksudkan adalah tidak memandang suatu kepedulian terhadap orang lain maupun
orang banyak, pada umumnya egoisme ini hanya memikirkan diri sendiri. Egoisme
sendiri mempunyai suatu makna yang dikatakan sedikit melebih-lebihkan, yakni
menempatkan makna “aku adalah” suatu kualitas pribadi dari mereka. Hal ini
menunjukkan bahwa egoisme menempatkan diri pada pusat dunia seseorang tanpa
memperhatikan suatu rasa kepedulian terhadap yang orang lain yang ada di
sekitarnya.
Dalam teori egoisme sebenarnya adalah sebagai pemenuhan akan
kepentingan seseorang itu sendiri. konsep mengenai tindakan seseorang yang
berlandaskan pada suatu kepentingan tertentu. Dalam proses pemberian hadiah
tersebut pada dasarnya tidak hanya berlandaskan pada konsep dalam teori egoisme
psikologis. Disini pandangan mengenai konsep dalam teori egoisme etis lebih
dianggap bisa dalam menalarkan fenomena pemberian hadiah tersebut
Nama : Arien Kurniawan. H
NPM : 21210064
Kelas : 4 EB 20
Sumber :