Jumat, 06 April 2012

Pertamina Hulu Incar 8 Blok Migas Asing

NAMA  : ARIEN KURNIAWAN
NPM     : 21210064
KELAS : 2EB20



PT Pertamina Hulu Energi mengungkapkan bahwa perusahaan sedang mengincar delapan blok minyak dan gas baru di luar negeri. Pertamina Hulu, saat ini mempunyai tujuh blok migas di luar negeri yang bermitra dengan perusahaan migas asing.

"Memang target kami ada delapan, di antaranya blok migas di Timur Tengah, Thailand, Myanmar, dan Vietnam," kata Direktur Utama Pertamina Hulu Energi, Salis Aprilian di Jakarta, Kamis 5 April 2012.

Ia menjelaskan, untuk blok migas SK-305 yang terletak di Malaysia, saat ini telah memproduksi minyak dan gas bumi. Blok migas SK-305 dimiliki oleh Pertamina Hulu, PVEP (Vietnam), dan Petronas Carigali, di mana Petronas menjadi operatornya.

"Produksi di Malaysia kebanyakan gas. Saat ini, kami sedang negosiasi untuk harga gas," ujarnya.

Sementara itu, untuk blok migas 10 dan 11,1 yang terletak di Vietnam, menurut Salis, dari sebelumnya berproduksi 6.000 barel per hari, kini turun menjadi 2.000 barel per hari. Produksi gas mencapai 200 mmscfd (juta standar metrik kaki kubik per hari).

Salis menambahkan, untuk blok BMG di Australia, baru memproduksi minyak 100 barel per hari. Hal ini membuat produksi blok BMG tidak ekonomis. Pertamina Hulu yang mempunyai 10 persen saham, sedang mengkaji untuk memindahkan sahamnya ke aset lain.

Sementara itu, untuk blok 17-3 dan 123-3 di Libya dan blok 3-WD di Irak, dia melanjutkan, masih terhenti karena pemerintah setempat belum memberikan izin. Saat ini, hanya ada kantor perwakilan Pertamina di Libya dan Irak. "Belum ada lampu hijau dari pemerintah sana, tapi kami telah informasikan ini daerah Pertamina," kata Salis.

Sama seperti Libya dan Irak, blok 13 di Sudan juga masih belum berjalan karena masih ada konflik. "Namun, kami sudah bisa akses, karena terletak di Sudan Utara," tuturnya.

BI Diminta Segera Eksekusi Bank Mega

NAMA : ARIEN KURNIAWAN
NPM    : 21210064
KELAS: 2EB20



Kuasa hukum Elnusa, Dodi S Abdulkadir, meminta Bank Indonesia segera mengambil tindakan terhadap Bank Mega dengan memerintahkan mengembalikan dana milik Elnusa sebesar Rp 111 miliar atau mengeluarkan surat izin penyitaan aset bank.

"Pengadilan sudah menetapkan penyitaan aset Bank Mega berupa kantor di Jalan Kapten Tendean. Untuk eksekusi, kami tunggu keputusan BI apakah segera memerintahkan Bank Mega membayar dana Elnusa atau mengeluarkan izin penyitaan aset," katanya di Jakarta, Senin (2/4/2012).

Ia berharap dalam dua pekan pertama April 2012, BI sudah melaksanakan tindakan tersebut.

Pada kesempatan yang sama pejabat Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Suhada, juga meminta BI mencairkan dana Bank Mega untuk mengembalikan deposito berjangka kabupaten itu sebesar Rp 80 miliar yang juga raib.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, pada 22 Maret 2012 PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan PT Elnusa dan memerintahkan Bank Mega segera mengembalikan dana deposito Elnusa senilai Rp 111 miliar yang raib. Bank Mega juga dibebani kewajiban membayar bunga sebesar 6 persen per tahun hingga putusan berkekuatan tetap.

Majelis hakim berpendapat, terhadap dana nasabah, pihak perbankan wajib mengganti kerugian yang dialami nasabah. Jika Bank Mega gagal bayar, majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara juga memerintahkan dilakukannya sita jaminan kantor pusat Bank Mega di Jalan Kapten Tendean 12-14A, Jakarta Selatan.

Terkait upaya banding Bank Mega, Dodi yakin putusan pengadilan banding, bahkan kasasi, tidak akan berubah karena deposito Elnusa yang raib bukan dicairkan pihak Elnusa dan dokumen pencairannya pun terbukti palsu. "Upaya hukum tak akan mengubah dokumen palsu jadi asli. Proses banding hanya mengulur waktu untuk melaksanakan kewajibannya," kata Dodi.

Dodi juga mengatakan, pihaknya segera mengirim surat kepad BI terkait putusan PN Jaksel yang ia yakini juga sudah diketahui BI. "Saya yakin BI akan peka dan melakukan tindakan untuk mencegah potensi kerugian negara dan mencegah kejahatan perbankan," katanya.

Terkait dua kasus itu, sebelumnya BI sudah mengenakan sanksi terhadap Bank Mega serta memerintahkan bank itu untuk membentuk escrow account senilai dana Elnusa dan Pemkab Batu Bara yang pencairannya dilakukan dengan persetujuan BI.

Rabu, 04 April 2012

Subsidi BBM Menguntungkan Orang Kaya

NAMA : ARIEN KURNIAWAN
NPM    : 21210064
KELAS : 2EB20


      Indonesia membelanjakan hampir 19 miliar dollar AS untuk subsidi bahan bakar minyak pada tahun 2011. Namun, subsidi bahan bakar itu lebih menguntungkan rumah tangga kaya daripada mereka yang miskin.
Padahal, masa depan pertumbuhan dan pembangunan Indonesia tergantung pada kemajuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas belanja publik.

"Belanja yang efektif untuk infrastruktur dan pendidikan, serta upaya memperbaiki iklim bisnis akan dapat mendorong rata-rata pertumbuhan Indonesia mencapai 7 persen atau bahkan lebih tinggi," kata Ekonom Utama Bank Dunia, Shubham Chaudhurl, Rabu (4/4/2012), di Jakarta.

Sekitar 40 persen dari manfaat langsung subsidi BBM dinikmati 10 persen rumah tangga terkaya. Hal ini menunjukkan perlu pengalihan belanja ini untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak, yakni meningkatkan mutu pendidikan, jaring pengaman sosial, memperbaiki infrastruktur, area lain yang dapat merangsang pertumbuhan.

BPK Temukan Kerugian Negara Rp13,25 Triliun

NAMA : ARIEN KURNIAWAN
NPM    : 21210064
KELAS: 2EB20


     Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui hasil pemeriksaan laporan pada semester II 2011 menemukan 4.941 kasus ketidakpatuhan senilai Rp13,25 triliun yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan.

“Dari temuan tersebut, telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa dengan penyetoran ke kas negara, daerah maupun perusahaan senilai Rp81,71 miliar,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo dalam menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI semester II 2011 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Hadi, adapun rincian penyetoran entitas senilai Rp81,71 miliar tersebut yaitu temuan kerugian senilai Rp35,99 miliar, potensi kerugian senilai Rp9,53 miliar dan kekurangan penerimaan senilai Rp36,17 miliar.
Sedangkan temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, katanya, tercatat sebanyak 1.056 kasus senilai Rp6,99 triliun.
“(Secara keseluruhan) Hasil pemeriksaan BPK yang dilaporkan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai Rp20,25 triliun,” katanya.
Hadi menjelaskan, BPK juga tela melaksanakan pemeriksaan keuangan atas 158 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2010 serta delapan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas dua entitas, opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 70 entitas, opini tidak wajar atas 14 entitas dan opini tidak memberikan pendapat atas 72 entitas.
“Secara umum opini LKPD menunjukkan kenaikan proporsi opini WTP dan WDP, hal ini menggambarkan adanya perbaikan sistem pengelolaan dan tanggung jawan keuangan daerah khususnya dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah,” katanya.

Namun, ia mengatakan sistem pengelolaan keuangan negara masih membutuhkan pembenahan karena efektivitas sistem pengendalian internal (SPI) pemerintah daerah masih banyak yang belum optimal.
“Kelemahan pengendalian intern dalam pengelolaan keuangan negara pada umumnya meliputi permasalahan kurang tertibnya penyusunan dan penerapan kebijakan, lemahnya pengendalian fisik atas aset, kelemahan pengelolaan dan pengendalian atas kas daerah, serta pencatatan transaksi yang kurang akurat dan tepat waktu,” katanya.

Hadi menambahkan pemeriksaan terhadap 158 LKPD tersebut menemukan 1.796 kasus kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan senilai Rp1,72 triliun atas 2.585 kasus.

“Dari temuan tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara atau daerah selama proses pemeriksaan senilai Rp19,1 miliar,” ujarnya.

Objek pemeriksaan BPK pada semester II 2011 terdiri atas entitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan BHMN/BLU yang mengelola keuangan negara yang seluruhnya berjumlah 927 objek pemeriksaan.

Pencucian Uang Berdampak Global

NAMA : ARIEN KURNIAWAN
NPM    : 21210064
KELAS: 2EB20

 
Kasus pencucian uang tidak bisa dipandang hanya melalui satu bidang ilmu. Kini kasus tersebut harus dilihat dengan multidisiplin dan berdampak global.  

Hal ini disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad, dalam penandatanganan naskah kerja sama antara Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk pendirian Pusat Kajian Anti Pencucian Uang Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/7/2011).  

“Pencucian uang ini sudah multidisiplin. Jadi bukan lagi hanya persoalan hukum dan juga bukan hanya persoalan ekonomi,” ujar Muliaman.  

Bahkan, ia menuturkan, pencucian uang telah menjadi suatu ilmu tersendiri di sejumlah negara. Ini mengingat pencucian uang terjadi bisa melibatkan aspek hukum, ekonomi, hingga psikologis. 
Selain multidisiplin, pencucian uang yang juga sering berkaitan dengan terorisme (terorist financing) telah menjadi isu global. Kasus ini menjadi bagian pembahasan dalam pertemuan G-20. “Salah satu agenda G-20 juga mengedepankan pentingnya kepatuhan negara-negara anggota G-20 terhadap penerapan prinsipal ini,” tambahnya.  

Karena multidisiplin dan global ini, lanjut Muliaman, maka perlu ditanggapi dengan pembentukan strategi nasional dan wadah untuk mengkajinya. “Tidak hanya strategi nasional, perlu juga mungkin wadah di mana kita bisa membangun penyamaan persepsi dan komitmen, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Penyamaan persepsi ini pun harus meliputi kalangan perbankan dan pembiayaan mikro. 
Dengan itu, ia menyambut baik terbentuknya pusat kajian yang akan terletak di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat.  

Berdasarkan data PPATK, jumlah laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang dilaporkan penyedia jasa keuangan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hingga Juni 2011, terdapat 10.690 laporan transaksi keuangan mencurigakan, yang dilaporkan oleh 359 penyedia jasa keuangan.